Desa Tambaharjo - Pembangunan SPAL Saluran Pembuangan Air Limbah - SPAL adalah singkatan dari Saluran Pembuangan Air Limbah, yaitu bangunan saluran yang digunakan untuk mengalirkan air limbah rumah tangga, seperti sarana cuci tangan, kamar mandi, dapur, dan lain-lain, sehingga air limbah tersebut dapat mengalir ke tempat pembuangan yang aman atau dapat juga meresap ke dalam tanah dan tidak menyebabkan penyebaran penyakit serta tidak mengotori lingkungan sekitarnya.
Sebagai catatan: SPAL tidak menyalurkan air kotor dari jamban.
Di Tahun 2015 ini Desa Tambaharjo melaksanakan salah satu program pembangunan, yaitu SPAL yang berlokasi di RT. 03 RW. 01 Dukuh Pabrit.
Pelaksanaan dimulai bebarengan dengan datangnya bulan Ramadhan, namun demikian tidak menjadi hambatan kelancaran program tersebut. Bulan Juni 2015 ini dirasa waktu yang tepat, mengingat sudah jarang terjadi hujan, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan lancar.
Pemerintah Desa Tambaharjo menganggarkan program ini dari Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).
Pekerjaan SPAL ini dilaksanakan oleh warga bersangkutan, yaitu Dukuh Pabrit Desa Tambaharjo, baik laki-laki maupun perempuan.
SPAL tersebut dilaksanakan mengingat Dukuh Pabrit belum memiliki saluran pembuangan limbah rumah tangga, sehingga ketika musim hujan tiba, baik air hujan maupun limbah rumah tangga menggenang di lingkungan Dukuh Pabrit, sehingga sangat merugikan, terutama bagi kesehatan warganya.
Selain didanai dari ADD, Pembangunan SPAL ini juga mendapat bantuan swadaya dari masyarakat, meskipun bukan dalam bentuk uang, namun tenaga, waktu, dan materi (makanan) yang mereka sumbangkan sangat mendukung terselesaikannya pembangunan SPAL ini nantinya.
Demikian Pembangunan SPAL Saluran Pembuangan Air Limbah di Dukuh Pabrit Desa Tambaharjo, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment