Desa Tambaharjo - Hasil Musyawarah Dusun Dukuh Cangkringan Desa Tambaharjo - Sebagai kelanjutan rangkaian proses penyusunan RPJMDES Desa Tambaharjo Tahun Anggaran 2015-2019, maka dilaksanakan Musdus sesuai yang dijadwalkan.
Pada kali pertama, MUSDUS dilaksanakan di Dukuh Cangkringan, yaitu hari Minggu tanggal 9 Agustus 2015 pukul 20.00 WIB. Musdus dilaksanakan di rumah Ketua RT Beliau Bapak Warsono.
Rapat dihadiri oleh seluruh kepala keluarga warga RT. 01 RW. 02. Mereka mengikuti musyawarah dengan antusias. Segala permasalahan yang mereka hadapi mulai dari masalah umum, kelompok, maupun pribadi disampaikan dalam forum musdus ini.
Musyawarah ini bertujuan untuk menggali segala permasalahan yang dihadapi di setiap dusun di desa Tambaharjo, selain itu, juga bertujuan untuk memilih 5 orang utusan atau delegasi yang bertugas untuk mengawal permasalahan warga Cangkringan yang akan dibawa ke tingkat Musyawarah Desa bersama dengan dusun lainnya.
Berikut ini Hasil Musyawarah Dusun Dukuh Cangkringan Desa Tambaharjo:
NO
|
MASALAH
|
PENYEBAB MASALAH
|
POTENSI
|
1
|
Areal pertanian di wilayah Wates (Kemantren) seluas 3 ha
sulit mendapatkan air irigasi
|
1.
Kondisi tanah tinggi
2.
Saluran irigasi rusak
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
2
|
Kalau musim hujan air menggenang sehingga menyebabkan
pencemaran lingkungan (bau tidak sedap) 20 kk
|
1.
Tidak ada pembuangan air
limbah
2.
Pemukiman padat penduduk
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
3
|
Jalan menuju tanah kas desa sepanjang 300 meter sulit
dilalui
|
1.
Jalan rusak
2.
Jalan sempit
3.
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
4
|
Terdapat 10 kk yang memiliki rumah tidak layak huni
|
1.
Kurang mampu
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
5
|
Sarana dan prasarana pertanian kurang memadai
|
1.
Jumlah traktor kurang
2.
Traktor yang ada sudah
rusak
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
6
|
Jalan gang sebelah utara dusun sepanjang 700 meter sulit
dilalui
|
1.
Jalan sempit
2.
Jika musim hujan becek
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
7
|
Jalan dusun Cangkringan sepanjang 700 meter sulit dilalui
|
1.
Jika musim hujan becek
2.
Jika musim kemarau berdebu
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
8
|
Jalan menuju makam sepanjang 750 meter sulit dilalui
|
1.
Jalan sempit
2.
Jika musim hujan becek
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
9
|
Jembatan masuk dukuh Cangkringan sulit dilalui
|
1.
Jembatan sempit
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
10
|
20 kk belum memiliki MCK
|
1.
Kurang mampu
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
11
|
Kesulitan pengadaan bibit padi unggul
|
1.
Kurang mampu
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
12
|
Gangguan hama tanaman padi berupa tikus
|
1.
Perkembangbiakan tikus
tidak terkendali
2.
Banyaknya tumpukan jerami
3.
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
13
|
Areal pertanian di sebelah barat dusun seluas 2 ha sulit
mendapatkan air irigasi
|
1.
Kondisi tanah tinggi
2.
Saluran irigasi rusak
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
14
|
20 pemuda belum memiliki pekerjaan
|
1.
Sulitnya lapangan kerja
2.
Keterbatasan modal
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
15
|
Kondisi tanah makam semakin menyempit
|
1.
Berada diareal pertanian
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
16
|
10 kk kurang lancar dalam usaha dagang
|
1.
Kekurangan modal
2.
SDM
3.
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
17
|
Akses pengobatan sulit
|
1.
Jarak tempat pengobatan
jauh
2.
Transportasi belum ada
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
18
|
20 anak dari keluarga kurang mampu tidak dapat
melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi
|
1.
Kurang mampu
2.
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
19
|
30 kk mengalami kesulitan beternak
|
1.
Kekurangan modal
2.
Kurang mampu
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
20
|
Sulit mandapatkan pupuk pada saat dibutuhkan
|
1.
Kelangkaan pupuk
2.
Kurang mampu
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
21
|
Jalan sebelah timur balai desa sulit dilalui
|
1.
Jalan Rusak
2.
|
·
Swadaya
·
Pemdes
·
Lembaga desa
|
Berikut ini nama-nama yang terpilih menjadi utusan atau delegasi dari Dukuh Cangkringan yang akan bertugas mengawal permasalahan mereka pada musyawarah desa penyusunan RPJMDES Desa Tambaharjo Tahun Anggaran 2015-2019:
- Mulyadi
- Sahidan
- Warsono
- Fatkhurohman
- Muhammad Takhrir
No comments:
Post a Comment