Terkait Dana Desa, Petani Harus Mendapat Perhatian Khusus

 on Tuesday, September 15, 2015  

Desa Tambaharjo - Terkait Dana Desa, Petani Harus Mendapat Perhatian Khusus - Untuk menuju desa-desa di Indonesia yang mandiri, Kemendes melakukan berbagai upaya, termasuk salah satunya adalah sharing pengalaman dengan aktivis petani dari Korea.

Berikut ini beberapa hal terkait dengan dana desa, seperti yang diberitakan pada Website resminya kemendesa.go.id:

Kementrian Desa, Pembangunana Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan sharing pengalaman dengan aktivis pertanian desa Korea Selatan tentang sistem pengelolaan pertanian di kedua negara. Belasan aktivis pertanian dari Korea Selatan itu berdiskusi dengan Direktur Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Eko Sriharianto dan Serikat Petani Indonesia Henry Saragih di Kantor Kementerian Desa, Jakarta, Rabu, (2/9).

Terkait Dana Desa, Petani Harus Mendapat Perhatian Khusus
Pemanfaatan Pakarangan Rumah untuk Warung Hidup
 
Pada kunjungan itu, petani Korea menceritakan bagaimana kehidupan masyarakat desa di negaranya yang secara sistematis saling bahu-membahu dengan masyarakat kota dalam meraih kesejahteraan bersama. Di Korea, ada organisasi yang dibentuk khusus untuk saling tolong menolong antara masyarakat kota dengan masyarakat desa yang tertinggal.

“Kegiatan studi banding dengan Korea sangat diperlukan untuk mempelajari bagaimana cara mereka memperjuangkan hak-hak petani. Ternyata perlu ada lembaga yang berjuang untuk masyarakat desa, terutama tentang kebijakan-kebijakan yang meragukan desa,” ujar Eko Sriharianto.

Dari diskusi ini, diketahui bahwa Korea juga kerap mengalami kondisi rawan pangan, sehingga mereka pun perlu menyerap sistem Indonesia yang lebih baik. Karena itu, rombongan delegasi petani Korea datang untuk belajar tentang pengelolaan pertanian di Indonesia.

Terkait Dana Desa, Petani Harus Mendapat Perhatian Khusus
Saluran irigasi

“Kita sampaikan kepada mereka (delegasi Korea) bahwa Indonesia secara spesifik sudah memiliki Undang-Undang nomer 6 tahun 2014 yang mengatur tentang desa. Dalam UU itu dimuat pengakuan dan pemberian kewenangan kepada masyarakat desa, termasuk dana desa,” jelas Eko.

Terkait dana yang mengalir ke desa, disampaikan bahwa ada 7 sumber dana, meliputi kegiatan ekonomi yang sudah asset desa, Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu dana bersumber dari pusat perimbangan pusat dan daerah sebesar 10 persen dari APBD kabupaten/kota. Kemudian dana desa yang bersumber langsung dari APBN, Dana dari pemerintah propinsi, dana desa kabupaten, dana hibah dari orang lain yang dianggap sah, kemudian dana retribusi berupa dana dari pemerintah yang diambil dari 10 persen pajak untuk disalurkan ke desa. Dari sumber-sumber dana itulah kemudian dilakukan pembangunan desa.

Terkait Dana Desa, Petani Harus Mendapat Perhatian Khusus
SPAL: Saluran Pembuangan Air Limbah

Meski demikian, Eko mengakui bahwa petani di Indonesia belum mendapat perhatian khusus meski memiliki dana yang cukup besar. Dana yang mengalir ke desa lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur padahal di sisi lain terjadi kekhawatiran bahwa sektor pertanian akan ditinggalkan masyarakat karena hasilnya tidak menjanjikan.

“Maka itu, kita sampaikan juga bahwa petani perlu diperhatikan secara lebih intensif. Petani harus aktif meningkatkan musyawarah perencanaan pembangunan desa. Jika memang sebuah desa potensial untuk pertanian, maka prioritsakan dana desa untuk itu,” terang Eko.

Eko pun mengingatkan bahwa dana desa bisa menopang ketahanan pangan nasional bila dimanfaatkan dengan maksimal. Sumber daya manusia desa juga perlu dilatih karena merekalah pelaku dari pembangunan ini.

“Khusus untuk petani, dana desa bisa digunakan untuk melakukan pelatihan bagi petani dan pengrajin. Minat masyarakat untuk bertani akan meningkat jika ada peluang mendapatkan hasil ekonomi yang lebih baik dan berlimpah,” tuntas Eko.

Penulis: Hesti Indah Dwiningsih
Terkait Dana Desa, Petani Harus Mendapat Perhatian Khusus 4.5 5 Unknown Tuesday, September 15, 2015 Desa Tambaharjo - Terkait Dana Desa, Petani Harus Mendapat Perhatian Khusus - Untuk menuju desa-desa di Indonesia yang mandiri, Kemendes me...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.