Desa Tambaharjo - Pasien BPJS Jangan Khawatir, Kualitas Obat Generik Sama dengan Obat Bermerek - Mengapa pemerintah menggencarkan pemakaian obat generik untuk pasien BPJS? Padahal rumor yang beredar obat generik kurang ampuh.
Pemerintah menegaskan walaupun harga obat generik itu murah namun bukan berarti murahan dan bukan berarti pula rendah kualitasnya. Ketegasan ini dilakukan oleh pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Meskipun masih ada beberapa masyarakat yang meragukan kualitas obat generik, namun kenyataannya saat ini pemakaian obat generik di fasilitas kesehatan telah meningkat sebesar 60 hingga 70 persen. Hal ini dikarenakan kesadaran dan pemahaman masyarakat semakin baik tentang keuntungan penggunaan obat generik.
Meskipun masih ada beberapa masyarakat yang meragukan kualitas obat generik, namun kenyataannya saat ini pemakaian obat generik di fasilitas kesehatan telah meningkat sebesar 60 hingga 70 persen. Hal ini dikarenakan kesadaran dan pemahaman masyarakat semakin baik tentang keuntungan penggunaan obat generik.
Faktanya bahwa proses pembuatan dan registrasi obat generik dan obat paten tidak ada bedanya. Bukan hanya itu, mutu, khasiat, manfaat, dan standar keamanannya pun sama. Hanya saja obat bermerek dan obat yang memiliki hak paten dipromosikan oleh produsennya, sehingga harganya jauh lebih mahal. Sementara obat generik hanya menjual zat aktifnya tanpa promosi dan ditentukan oleh pemerintah, sehingga biaya produksi bisa ditekan serendah mungkin dan itulah yang menyebabkan harga obat generik lebih murah dari pada obat bermerek atau paten.
Perbandingan harga obat generik dan obat bermerek dari segi harga sangat menyolok, selisihnya harga keduanya hingga mencapai 200%. Namun sayangnya sebagian masyarakat belum tahu atau bahkan belum menyadari dan memahami akan hal itu. Anehnya lagi sebagian masyarakat itu justru menganggap bahwa obat generik kurang mujarab dan lambat pengobatanya dibanding obat bermerek dalam mengatasi penyakit.
Kesalahfahaman ini harus segera diluruskan agar masyarakat tidak meragukan lagi akan keampuhan obat generik. Karena salah satu unsur yang juga menentukan kesembuhan pasien adalah kepercayaan terhadap obat yang diminumnya.
Linda Maura, Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan menuturkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan biaya sebesar Rp 1,3 triliun untuk pembelian obat generik bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti:
- puskesmas
- klinik
- dan dokter praktek swasta
Oleh karena itu masyarakat dihimbau agar tidak lagi menganggap obat generik itu kurang bagus karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pemeriksaan secara rutin untuk menguji kualitas obat untuk menjaga kualitas obat yang beredar di pasaran.
Jadi para pasien BPJS dan keluarganya jangan khawatir, karena kualitas obat generik sama dengan obat bermerek.
No comments:
Post a Comment