PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
KECAMATAN ADIMULYO
DESA TAMBAHARJO
Alamat: Desa Tambaharjo Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Adimulyo - 54363
No : 55/Prop-IV/2015 Tambaharjo, 02 April 2015
Lamp : 1 bendel
Hal : Permohonan Bantuan Dana
Pembangunan Sektor Infrastruktur
Pengaspalan Jalan
KECAMATAN ADIMULYO
DESA TAMBAHARJO
Alamat: Desa Tambaharjo Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Adimulyo - 54363
No : 55/Prop-IV/2015 Tambaharjo, 02 April 2015
Lamp : 1 bendel
Hal : Permohonan Bantuan Dana
Pembangunan Sektor Infrastruktur
Pengaspalan Jalan
Kepada
Yth. Bupati Kebumen
Yth. Bupati Kebumen
di Kebumen
Dengan Hormat,
Berdasarkan hasil musyawarah masyarakat Desa Tambaharjo Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen pada tanggal 1 April 2015, bahwa Desa Tambaharjo merencanakan kegiatan pengaspalan jalan sepanjang 2000 meter yang lokasinya di RT. 01, 02, 03, dan 04 RW. 01 Desa Tambaharjo.
Kegiatan tersebut memerlukan dana yang besar sehingga pemerintah desa Tambaharjo tidak mempu untuk mendanainya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon dengan hormat kepada Bupati Kebumen untuk dapat memberikan bantuan dana tersebut demi terlaksananya pengaspalan jalan tersebut.
Demikian permohonan ini kami ajukan untuk menjadikan periksa dan atas direalisasinya permohonan ini, kami sampaikan terima kasih.
Diketahui oleh:
Dengan Hormat,
Berdasarkan hasil musyawarah masyarakat Desa Tambaharjo Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen pada tanggal 1 April 2015, bahwa Desa Tambaharjo merencanakan kegiatan pengaspalan jalan sepanjang 2000 meter yang lokasinya di RT. 01, 02, 03, dan 04 RW. 01 Desa Tambaharjo.
Kegiatan tersebut memerlukan dana yang besar sehingga pemerintah desa Tambaharjo tidak mempu untuk mendanainya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon dengan hormat kepada Bupati Kebumen untuk dapat memberikan bantuan dana tersebut demi terlaksananya pengaspalan jalan tersebut.
Demikian permohonan ini kami ajukan untuk menjadikan periksa dan atas direalisasinya permohonan ini, kami sampaikan terima kasih.
Diketahui oleh:
Ketua LKMD Desa Tambaharjo Ketua BPD Desa Tambaharjo
MARJAKA TIBYANUL AMILI
Mengetahui
Kepala Desa Tambaharjo
AKHMADI
Tembusan disampaikan kepada Yth:
1. Kepala BAPEDA Kabupaten Kebumen
2. Ketua DPRD Kabupaten Kebumen
3. Kepala DPU Kabupaten Kebumen
4. Kabag. Adm. Pembangunan Setda Kabupaten Kebumen
5. Arsip
Mengetahui
Kepala Desa Tambaharjo
AKHMADI
Tembusan disampaikan kepada Yth:
1. Kepala BAPEDA Kabupaten Kebumen
2. Ketua DPRD Kabupaten Kebumen
3. Kepala DPU Kabupaten Kebumen
4. Kabag. Adm. Pembangunan Setda Kabupaten Kebumen
5. Arsip
PROPOSAL KEGIATAN
A. Latar Belakang
Bahwa jalan pertanian di Desa Tambaharjo adalah jalan yang merupakan jalur transportasi penting bagi warga masyarakat untuk menunjang kegiatan pertanian dari mulia pengolahan lahan hingga panen dengan panjang jalan ± 2000 meter yang berlokasi di RT. 01, 02, 03, dan 04 RW. 01. Jalan tersebut kondisinya sudah rusak parah karena belum adanya pengaspalan, sehingga sangat menghambat kegiatan pertanian bagi warga masyarakat Desa Tambaharjo.
Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan pembangunan sektor infrastruktur pengaspalan jalan sepanjang 2000 meter, namun setelah dilakukan perhitungan perkiraan biaya, ternyata membutuhkan dana yang sangat besar sehingga pemerintah Desa Tambaharjo tidak mampu untuk mendanainya.
Guna mencapai hal tersebut, kami Pemerintahan Desa Tambaharjo perlu dan sangat membutuhkan bantuan dari Bupati Kebumen.
B. Tujuan
Secara umum tujuan pengaspalan jalan pertanian tersebut adalah sebagai berikut:
1. Perbaikan fungsi jalur transportasi pertanian.
2. Memaksimalkan hasil produksi.
3. Meningkatkan semangat gotong royong dan rasa memiliki terhadap jalan pertanian.
4. Memberikan kemudahan akan jalur transportasi pada kegiatan pertanian baik pada masa tanam maupun masa panen.
C. Manfaat
1. Meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
2. Meningkatkan kemudahan akses petani dalam mengolah sawah.
3. Meningkatkan fungsi jalan pertanian.
D. Lokasi
Lokasi pengaspalan jalan pertanian terletak di RT 01, 02, 03, dan 04 RW 01 Desa Tambaharjo, Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen yang menghubungkan Dukuh Karangduwur dengan Pabrit dan Patut.
E. Pembiayaan
Untuk melaksanakan kegiatan pembangunan sektor infrastruktur pengaspalan jalan pertanian tersebut diperkirakan menghabiskan biaya yang sangat besar. Untuk itu diharapkan bantuan pemerintah dalam hal ini Bupati Kebumen untuk mendanai kegiatan pembangunan tersebut.
F. Data Pendukung
Berikut ini data Desa Tambaharjo sebagai bahan pertimbangan untuk mendukung proposal permohonan bantuan pengaspalan jalan ini:
1. Toko/kios/warung : 20 unit
2. Industri rumah tangga : 5 unit
3. Luas wilayah : 217,68 ha
4. Luas sawah : 141,68 ha
5. Luas lading : 2,25 ha
6. Pemukiman penduduk : 4,82 ha
7. Posyandu : 6 buah
8. Sekolah : 1 buah
9. Masjid : 5 gedung
10. Mushola : 5 gedung
11. TK : 1 gedung
G. Penutup
Demikian proposal permohonan dana pembangunan sektor infrastruktur pengaspalan jalan pertanian Desa Tambaharjo Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah ini kami sampaikan. Besar harapan kami untuk mendapatkan persetujuan, sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Desa Tambaharjo.
Tambaharjo, 2 April 2015
Ketua BPD
Desa Tambaharjo
TIBYANUL AMILI
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BERITA ACARA
HASIL MUSYAWARAH PENGASPALAN JALAN
DESA TAMBAHARJO KECAMATAN ADIMULYO
KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2015
Pada hari ini Rabu tanggal satu bulan April tahun dua ribu lima belas, bertempat di Balai Desa Tambaharjo Kecamatan Adimulyo Kabupaten kebumen telah diadakan musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dipimpin oleh Kepala Desa dan difasilitasi oleh Ketua LKMD selaku koordinator pembangunan serta dihadiri oleh perangkat setempat, tokoh masyarakat dan warga setempat sebagaimana daftar hadir terlampir, dalam musyawarah tersebut telah disepakati hal-hal sebagai berikut:
1. Akan melaksanakan pengaspalan jalan dengan sumber biaya di harapkan dari APBD Kabupaten Kebumen tahun 2015.
2. Lokasi kegiatan di wilayah RT. 01, 02, 03, dan 04 RW. 01 Desa Tambaharjo dengan panjang 2000 meter.
3. Membentuk Panitia Pelaksana Pengaspalan Jalan dimaksud sebagaimana terlampir.
4. Kesiapan dan kesanggupan warga untuk mendukung pelaksana pengaspalan jalan.
Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditanda tangani, kemudian untuk digunakan sebagaimana perlunya.
Perwakilan Peserta musyawarah:
1. ................................ 1. ..................................
2. ................................ 2. ..................................
3. ................................ 3. ..................................
4. ................................ 4. ..................................
5. ................................ 5. ..................................
MENGETAHUI
KEPALA DESA TAMBAHARJO
AKHMADI
SUSUNAN PANITIA
PELAKSANA PENGASPALAN JALAN DESA TAMBAHARJO
KECAMATAN ADIMULYO KABUPATEN KEBUMEN
TAHUN 2015
1. Penanggungjawab Kegiatan : Akhmadi ( Kepala Desa )
2. Koordinator Pembangunan : Purnomo ( Kaur Pemerintahan )
3. Ketua Panitia : Marjaka ( Ketua LKMD )
4. Sekretaris : Mukhidin ( Kaur Pemerintahan )
5. Bendahara : Kasiman ( Tokoh Masyarakat )
6. Seksi Pelaksana Teknis : Songidin (Tokoh Masyarakat)
Kasidi (Tokoh Masyarakat)
7. Seksi Usaha : Rasmiyanto (Tokoh Masyarakat)
Tugiono (Tokoh Masyarakat)
8. Seksi Pembantu Umum : Khamid Muhdor (Tokoh Masyarakat)
Suwanto ( Tokoh Masyarakat )
Maryono ( Tokoh Masyarakat )
Muslimin ( Tokoh Masyarakat )
Diketahui oleh:
PELAKSANA PENGASPALAN JALAN DESA TAMBAHARJO
KECAMATAN ADIMULYO KABUPATEN KEBUMEN
TAHUN 2015
1. Penanggungjawab Kegiatan : Akhmadi ( Kepala Desa )
2. Koordinator Pembangunan : Purnomo ( Kaur Pemerintahan )
3. Ketua Panitia : Marjaka ( Ketua LKMD )
4. Sekretaris : Mukhidin ( Kaur Pemerintahan )
5. Bendahara : Kasiman ( Tokoh Masyarakat )
6. Seksi Pelaksana Teknis : Songidin (Tokoh Masyarakat)
Kasidi (Tokoh Masyarakat)
7. Seksi Usaha : Rasmiyanto (Tokoh Masyarakat)
Tugiono (Tokoh Masyarakat)
8. Seksi Pembantu Umum : Khamid Muhdor (Tokoh Masyarakat)
Suwanto ( Tokoh Masyarakat )
Maryono ( Tokoh Masyarakat )
Muslimin ( Tokoh Masyarakat )
Diketahui oleh:
Ketua LKMD Desa Tambaharjo Ketua BPD Desa Tambaharjo
Mengetahui
Kepala Desa Tambaharjo
AKHMADI
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
KECAMATAN ADIMULYO
DESA TAMBAHARJO
Alamat: Desa Tambaharjo Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Adimulyo - 54363
KEPUTUSAN KEPALA DESA TAMBAHARJO
NOMOR : 52/IV/KEP/2015
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PENGASPALAN JALAN
DESA TAMBAHARJO KECAMATAN ADIMULYO
KABUPATEN KEBUMENTAHUN 2015
KEPALA DESA TAMBAHARJO
Menimbang:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengaspalan jalan Desa
Tambaharjo Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen perlu dibentuk Panitia
Pelaksana Pengaspalan Jalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Tambaharjo.
Mengingat:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Tambaharjo.
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32. Tahun 1950, tentang Penetapan mulai berlakunya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4857);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Kebijakan Publik;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Menetapkan
Memutuskan
KESATU
Membentuk panitia pelaksana Pengaspalan Jalan di Wilayah Desa Tambaharjo Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen dengan susunan panitia sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
KEDUA
Panitia pelaksana Pengaspalan Jalan tersebut mempunyai tugas sebagai berikut:
a. Melaksanakan musyawarah dan menyusun rencana pelaksanaan kegiatan Pengaspalan Jalan;
b. Menggali swadaya dan menggerakan gotong royong masyarakat untuk mendukung Pelaksanaan Pengaspalan Jalan;
c. Bersama masyarakat melaksanakan Pelaksanaan Pengaspalan Jalan di Wilayah Desa Tambaharjo Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen.
a. Membuat laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembangunan Fisik dan Penggunaan Dana Bantuan.
KETIGA :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Tambaharjo
Pada tanggal 1 April 2015
Kepala Desa Tambaharjo
AKHMADI
TEMBUSAN disampaikan kepada Yth.
1. Ketua BPD Desa Tambaharjo
2. Ketua LKMD Desa Tambaharjo
3. Panitia Pembangunan Rabat Betondi Perbatasan Desa.
4. Arsip.
RENCANA ANGGARAN DAN BIAYA
Lokasi : RT. 01, 02, 03 RW. 02 Kegiatan : Pembangunan Sektor Infrastruktur
Desa : Tambaharjo Jenis Pekerjaan : Pengaspalan Jalan
Kecamatan : Adimulyo Panjang Talud Jalan : 2000 meter
Kabupaten : Kebumen Waktu Pelaksanaan :
Provinsi : Jawa Tengah Nilai Bantuan Sosial :
No
|
Uraian
|
Rincian
Volume
|
Sat
|
Harga
Satuan (Rp)
|
Rincian
Biaya
|
||||
Total
|
Dari
|
APBN
|
Swadaya
|
Jumlah
|
|||||
APBN
|
Swadaya
|
||||||||
A
|
BAHAN/MATERIAL
|
||||||||
1. Batu kali
|
326.00
|
326.00
|
-
|
m³
|
125,000
|
40,750,000
|
-
|
40,750,000
|
|
2. Pasir Merapi
|
305.00
|
305.00
|
-
|
m³
|
200,000
|
61,000,000
|
-
|
61,000,000
|
|
3. Semen
|
850.00
|
850.00
|
-
|
zak
|
65,000
|
55,250,000
|
-
|
55,250,000
|
|
JUMLAH
A
|
157,000,000
|
157,000,000
|
|||||||
B
|
ALAT
|
||||||||
1. Sewa Grobag
|
60.00
|
60.00
|
-
|
hari
|
30,000
|
1,800,000
|
-
|
1,800,000
|
|
2. Sewa molen
|
1.00
|
1.00
|
-
|
unit
|
400,000
|
400,000
|
-
|
400,000
|
|
3. Ember
|
30.00
|
30.00
|
-
|
buah
|
5,000
|
150,000
|
-
|
150,000
|
|
4. Bambu
|
10.00
|
10.00
|
-
|
btg
|
10,000
|
100,000
|
-
|
100,000
|
|
5. Sekop
|
10.00
|
10.00
|
-
|
buah
|
75,000
|
750,000
|
-
|
750,000
|
|
6. Cangkul
|
7.00
|
7.00
|
-
|
buah
|
100,000
|
700,000
|
-
|
700,000
|
|
7. Benang
|
10.00
|
10.00
|
-
|
roll
|
2,500
|
25,000
|
-
|
25,000
|
|
8. Slang
|
50.00
|
50.00
|
-
|
m
|
7,500
|
375,000
|
-
|
375,000
|
|
JUMLAH
B
|
4,300,000
|
-
|
4,300,000
|
||||||
C
|
TENAGA
KERJA
|
||||||||
1. Mandor
|
60.00
|
60.00
|
-
|
hok
|
50,000
|
3,000,000
|
-
|
3,000,000
|
|
2. Tukang
|
250.00
|
250.00
|
-
|
hok
|
45,000
|
11,250,000
|
-
|
11,250,000
|
|
3. Pekerja
|
250.00
|
250.00
|
-
|
hok
|
35,000
|
8,750,000
|
-
|
8,750,000
|
|
4. Administrasi
|
1.00
|
1.00
|
-
|
ls
|
500,000
|
500,000
|
-
|
500,000
|
|
5. Prasasti
|
1.00
|
1.00
|
-
|
buah
|
200,000
|
200,000
|
-
|
200,000
|
|
JUMLAH
C
|
23,700,000
|
-
|
23,700,000
|
||||||
JUMLAH
A+B+C
|
185,000,000
|
-
|
185,000,000
|
Diketahui oleh:
Ketua LKMD Desa Tambaharjo Ketua BPD Desa Tambaharjo
Mengetahui
Kepala Desa Tambaharjo
AKHMADI
Lampiran:
FOTO CALON LOKASI PEMBANGUNAN SEKTOR INFRASTRUKTUR PENGASPALAN JALAN
No comments:
Post a Comment