Desa Tambaharjo - Lowongan Kerja, Perekrutan Pendamping Desa Mulai 31 Maret 2015 - Dana desa akan segera dikucurkan, segala persiapan pendukung untuk mensukseskan program ini juga segera dipersiapkan, salah satunya adalah pendamping desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan segera melakukan perekrutan tahap pertama pendamping desa, Selasa besok tanggal 31 Maret 2015.
Salah satu tugas pendamping desa adalah mendampingi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Oleh karena itu perekrutan ini sifatnya mendesak dan harus segera dilakukan agar setelah dana desa cair, para pendamping desa siap melaksanakan tugasnya.
Menurut Marwan Jafar, Menteri Desa, bahwa kader pendamping desa ini kepanjangan tangan pemerintah pusat, jadi yang melakukan perekrutan langsung juga pemerintah. Seleksi akan dilakukan secara ketat. Selain harus sarjana, kader pendamping juga harus memiliki pengalaman dan keahlian khusus.
Salah satu tugas pendamping desa adalah mendampingi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Oleh karena itu perekrutan ini sifatnya mendesak dan harus segera dilakukan agar setelah dana desa cair, para pendamping desa siap melaksanakan tugasnya.
Menurut Marwan Jafar, Menteri Desa, bahwa kader pendamping desa ini kepanjangan tangan pemerintah pusat, jadi yang melakukan perekrutan langsung juga pemerintah. Seleksi akan dilakukan secara ketat. Selain harus sarjana, kader pendamping juga harus memiliki pengalaman dan keahlian khusus.
Menurut Marwan, seleksi dilakukan secara ketat, agar jangan sampai tenaga pendamping justru membebani masyarakat desa. Namun dapat benar-benar menjalankan tugas mendampingi desa sehingga realisasi pencairan dana desa tepat sasaran dan bermanfaat untuk kemandirian desa.
“Untuk empat bulan pertama, Kementerian DPDTT akan mempersiapkan minimal 16 ribu tenaga pendamping di seluruh Indonesia. Selain itu kami juga akan terus berupaya menyisir anggaran untuk 32 ribu pendamping, sehingga pendamping kecamatan bisa bertambah, agar lebih fokus,” ujar Menteri Desa.
Kriteria pendamping desa antara lain adalah harus berijazah S1 dan berpengalaman dalam hal pelatihan. Mantan pendamping (PNPM) yang punya prestasi bagus akan diambil, tetapi tetap harus melalui proses tes seleksi.
Perkiraan gaji pendamping desa yang beredar di kalangan wartawan adalah:
- Tenaga pendamping desa sebesar Rp 4 juta per bulan
- Tenaga pendamping teknis di tingkat kecamatan Rp 6 juta per bulan
- Tingkat kabupaten/kota Rp 9 juta per bulan.
- Tenaga ahli pemberdayaan masyarakat tingkat provinsi Rp 10 juta per bulan
- Tingkat nasional Rp 15 juta per bulan.
Ini merupakan peluang kerja yang sangat menjanjikan namun tetap memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang tidak ringan.
No comments:
Post a Comment